INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep "Hutan Adat". Hutan adat adalah hutan yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat, masyarakat hukum adat mengawali proses pengelolaan hutan adat melalui ritual-ritual adat berupa seremonial adat.
Pertanyaan pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep "Hutan Adat" ini menarik untuk dibahas.
Mari kita simak pembahasan dari pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep "Hutan Adat".
Pertanyaan diatas menjelaskan tentang hukum adat.
Pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep “Hutan Adat”.
Hutan adat merupakan hutan yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat itu sendiri.
Untuk teman-teman yang masih mencari referensi jawaban, simak pembahasan lengkapnya dibawah ini.
Soal Lengkap
Pada suatu masyarakat hukum adat mengenal konsep "Hutan Adat". Hutan adat adalah hutan yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat.