Soal 6. Menyelenggarakan pelatihan bagi TPPK dan Satuan Tugas dalam melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan adalah cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang wajib dilakukan oleh?
A. Satuan Pendidikan
B. Pemerintah Daerah
C. Kendikbudristek
D. Masyarakat
Jawabannya adalah: B
Soal 7. Cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah melaksanakan penguatan karakter melalui implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan kepada:
A. Pendidik
B. Tenaga Kependidikan
C. Peserta Didik
D. Seluruh Warga Satuan Pendidikan
Jawabannya: D
Soal 8, soal cerita reflektif:
Dari materi itu, apakah pada lingkungan satuan pendidikan di sekolah Bapak/Ibu guru sudah ada inisiasi edukasi untuk pencegahan kekerasan sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP? Apabila sudah, jelaskan inisiasi itu.
Jawabannya: Implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan sebagai salah satu cara pencegahan tindak kekerasan dilaksanakan dengan membiasakan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun).
Demikian tadi 8 soal dan kunci jawaban post test modul 1, 2 dan 3 tentang kekerasan di. Mudah-mudahan bermanfaat bagi Bapak dan Ibu Guru.***