Relokasi masyarakat dapat mengakibatkan hilangnya akses mereka terhadap tanah, sumber daya alam, dan gaya hidup tradisional yang dapat merugikan generasi saat ini.
Referensi:
Weiss, E. B. (1996). Intergenerational Equityand Rights of Future Generation. In A.A. C. Trindade (Ed.), The ModernWorld of Human Rights: Essays inHonour of Thomas Buergenthal (pp.608609).
Jadi, itulah jawaban dampak Rempang Eco City merujuk pada prinsip keadilan antar generasi (intergenerational equity).***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.