Artinya, negara tersebut tidak boleh terlalu sering berubah atau berganti pemerintahan sehingga kehilangan identitas hukumnya.
Masyarakat Internasional yang Diterima: Negara harus diterima oleh masyarakat internasional sebagai subjek hukum yang sah.
Pengakuan dari negara-negara lain dapat menjadi indikator penting dalam hal ini.
Baca Juga: Bagaimana Sudut Pandang Antropologi Dalam Perspektif Global yang Mengarah Pada Perkembangan Sosial
Jadi, itulah jawaban subjek hukum internasional yang diakui oleh masyarakat Internasional serta unsur-unsur suatu negara menurut oppenheim lauterpacht.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.
Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini: