Soal
Seorang pemuda berusia 27 tahun punya keinginan besar untuk menikah tetapi secara ekonomi kondisinya belum memadai agar selamat dari perbuatan dosa sebaiknya pemuda tersebut?
A. Menikah dengan minta bantuan orang tua
B. Menikah dengan mengadakan resepsi sederhana
C. Menahan keinginannya karena dalam kondisi tidak wajib
D. Tunda keinginan untuk menikah sampai cukup secara materi
E. Banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi
Jawaban
E. Banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi
Menikah merupakan sudah menjadi fitrah manusia, dan juga merupakan menjadi sunnah Nabi Muhammad SAW.
Untuk jawaban pertanyaan diatas mengacu pada hadis, yang artinya:
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.”
(HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Dari hadis tersebut didapatkan beberapa manfaat yaitu:
a. Para ulama mengatakan bahwa "Baa-ah" disini adalah kemampuan berhubungan intim (jima).