A. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti administrasi, arsip, surat menyurat
B. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran dan pendapatan belanja desa
C. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi sarana dan prasarana kantor, inventaris, dan pelayanan umum
D. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
Jawaban: D
2. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat dan kependudukan adalah tugas dan fungsi dari
A. Kepala seksi pelayanan
B. Sekretaris desa
C. Kepala seksi kesejahteraan
D. Kepala seksi pemerintahan
Jawaban: B
3. Rencana pembangunan jangka menengah desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu
A. 3 tahun
B. 4 tahun
C. 6 tahun
D. 7 tahun
Jawaban: C
4. Dana desa adalah dana yang bersumber dari
A. Anggaran kecamatan
B. Anggaran kabupaten
C. Anggaran provinsi
D. Anggaran dan Pendapatan belanja negara