Program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Adalah Program Pemerintah Pusat yang Dananya Bersumber dari

- 6 November 2023, 10:45 WIB
Program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Adalah Program Pemerintah Pusat yang Dananya Bersumber dari
Program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Adalah Program Pemerintah Pusat yang Dananya Bersumber dari /Pexels.com /Karolina Grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban program dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program Pemerintah Pusat yang dananya bersumber dari APBN.

Dalam implementasinyprogram ini mengalami beberapa masalah yang signifikan, antara lain: penyaluran dana yang kurang tepat sasaran, penyalahgunaan dana oleh pemerintah setempat, serta korupsi yang terjadi di komite sekolah.

Lahirnya Undang-Undang No. 32 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan di Indonesia mengharapkan pendidikan lebih baik dengan sistem pendidikan yang desentralisasi.

Baca Juga: Banyak Usahawan Baru Ketika Sudah Siap Untuk Merintis Usahanya Namun Masih Belum Mengetahui Aturan

Desentralisasi artinya pemerintah daerah mempunyai wewenang penuh terhadap perkembangan

Pendidikan yang lebih baik, karena adanya pelimpahan kewenangan dari Pusat ke Daerah. Sumber dana BOS bukan dari proses desentralisasi. (Sumber: D.Handayani, 2017)

Berdasar kasus tersebut, analisislah sumber dana BOS yang tepat: bersumber dari dana dekonsentrasi ataukah dana tugas pembantuan! Uraikan jawaban Anda dengan data, fakta, teori, dan alasan yang sistematis.

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang program dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang merupakan program pemerintah pusat dan dananya bersumber dari APBN.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: studocu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x