INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban bagaimanakah pertanggung jawaban pidana korupsi yang melibatkan korporasi dilihat dari teori Viksi Von Savigny, simak jawaban lengkapnya.
Korupsi merupakan kegiatan yang dilakukan dengan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara baik itu perusahaan, organisasi, Yayasan, dan lain sebagainya.
Dalam korupsi terdapat ciri-ciri yang dapat kita kenali yaitu, korupsi dilakukan oleh lebih satu orang, rahasia, dan oknum kepentingan.
Korupsi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh siapapun, karena merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
Seseorang yang melakukan korupsi ini karena keserakahan yang tidak ada batasnya, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan.
Kasus korupsi ini banyak jenisnya bahkan terbagi menjadi beberapa bentuk sebut saja gratifikasi, pungutan liar, pemerasan pelayanan publik, dan penyuapan.
Nah, sekarang kita sudah mengetahui bagaimana bahanya kasus korupsi ini, jika dibiarkan tentu akan menimbulkan keresahan.