Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 118, Tugas dari Masing-masing Lembaga Politik Berikut

- 20 Oktober 2023, 14:33 WIB
Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 118, Tugas dari Masing-masing Lembaga Politik Berikut
Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 118, Tugas dari Masing-masing Lembaga Politik Berikut /PEXELS/Monstera Production/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 118 adalah sebuah topik yang sering menjadi perbincangan di kalangan siswa, guru, dan orang tua. Memahami materi pelajaran merupakan hal yang penting dalam pendidikan, dan kunci jawaban bisa menjadi alat yang membantu dalam proses belajar. Halaman 118 dari buku IPS kelas 7 adalah salah satu bagian yang sering dicari karena isinya bisa menentukan pemahaman siswa terhadap pelajaran yang diajarkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan kunci jawaban sebaiknya dibatasi sebagai alat bantu belajar dan pemeriksaan, bukan sebagai jalan pintas untuk menghindari usaha belajar. Siswa sebaiknya tetap berusaha memahami konsep dan mengerjakan soal-soal dengan kemampuan sendiri sebelum menggunakan kunci jawaban.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya kunci jawaban sebagai alat bantu belajar yang harus digunakan secara bijak. Selain itu, kita juga akan memberikan beberapa tips tentang cara efektif memanfaatkannya dalam proses pembelajaran.

Tugas dari lembaga politik berikut :

MPR : melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu dan sidang paripurna, memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatan yang masih berjalan, mengubah dan menetapkan undang-undang dasar

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 96, Contoh Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial

Presiden : sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Tugas presiden sebagai kepala negara yaitu mengangkat duta atau konsul, memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN, pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Tugas presiden sebagai kepala pemerintahan yaitu menetapkan peraturan pemerintah dan menjalankan undang-undang sebagaiman mestinya, mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.

Wakil presiden : memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD, membantu presiden dalam urusan kenegaraan, menjalankan roda koordinasi dan komunikasi antara lembaga-lembaga di pemerintahan

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x