Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan Bahwa Bentuk Negara Indonesia Adalah Negara Kesatuan?

- 16 Oktober 2023, 11:59 WIB
Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan Bahwa Bentuk Negara Indonesia Adalah Negara Kesatuan?
Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan Bahwa Bentuk Negara Indonesia Adalah Negara Kesatuan? /

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam artikel ini akan dibahas tentang mengapa para pendiri negara mengamanatkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.

 

Indonesia adalah salah satu contoh negara kesatuan dimana pemerintah pusat memiliki otoritas tinggi untuk mengontrol seluruh wilayah negara dibantu dengan otonomi daerah.

Simak penjelasan lengkap tentang pengertian negara kesatuan dan alasan-alasan mengapa para pendiri negara mengamanatkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.

Baca Juga: Ada Dua Cara yang Dapat Dilakukan untuk Mengatasi Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, yaitu Cara Preventif

Negara kesatuan adalah suatu bentuk organisasi politik di mana pemerintahan pusat memiliki otoritas yang tinggi dan dapat mengontrol seluruh wilayah negara, termasuk mengatur dan mengawasi pemerintahan daerah.

Dalam negara kesatuan, kekuasaan pemerintah pusat tidak terbagi-bagi kepada pemerintahan regional atau daerah, dan wilayah administratifnya dapat diubah oleh pemerintah pusat tanpa persetujuan pihak daerah. Contoh negara kesatuan termasuk Prancis, Indonesia, Jepang, dan Inggris.

Dalam konteks negara kesatuan, pemerintah pusat berperan sebagai penentu kebijakan utama dan memiliki kontrol penuh terhadap sumber daya dan keputusan di seluruh wilayah, sementara pemerintahan daerah memiliki wewenang yang terbatas dan tunduk pada hukum nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Maria Stefania Tahik

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x