Berikut ini kami sajikan jawaban Kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah.
Soal
Kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah?
A. diketahui sendiri hukumannya
B. tidak diketahui sanksinya
C. melanggar disiplin
D. melawan petugas
E. ikut-ikutan
Jawaban
A. diketahui sendiri hukumannya
Sarlito W. Sarwono menyatakan bahwa kenakalan pelajar atau remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang belum dewasa dan disengaja untuk melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, kenakalan tersebut terjadi ketika seseorang tahu bahwa tindakannya melanggar norma atau hukum yang berlaku.
Pendapat Sarlito ini menyoroti aspek kesadaran pelaku terhadap pelanggaran yang dilakukannya.
Ia menganggap bahwa pelaku kenakalan pelajar atau remaja sudah mengetahui bahwa perbuatannya bertentangan dengan norma atau aturan yang ada.
Pandangan ini mungkin memandang kenakalan remaja sebagai tindakan sengaja dan bertanggung jawab.