INFOTEMANGGUNG.COM - Pengertian lembaga politik. Apa itu lembaga politik?
Berikut merupakan pembahasan tentang pengertian lembaga politik. Apa itu lembaga politik?
Pengertian Lembaga Politik. Apa Itu Lembaga Politik?
Pengertian lembaga politik. Lembaga politik adalah badan yang memiliki peran penting dalam kehidupan politik suatu masyarakat.
Lembaga politik memiliki ciri-ciri dan fungsi yang berbeda-beda.
Beberapa ciri lembaga politik antara lain terdapat komunitas manusia yang bersatu, terdapat asosiasi politik/pemerintahan yang aktif, mempunyai aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, serta mempunyai peran dalam mengatur hubungan antara kekuasaan dan wewenang di masyarakat.
Sementara itu, fungsi lembaga politik antara lain memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan wewenang yang dimilikinya baik menggunakan cara persuasif maupun paksaan fisik, menjaga keamanan masyarakat dari kelompok luar atau external security, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif dan melaksanakannya, menciptakan kesejahteraan umum, menjaga keadilan dan menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tenteram, serta menyalurkan aspirasi politik dan mengatur proses dalam usaha pencapaian kedudukan politik tertentu melalui keanggotaan dalam suatu partai.