Kuasa untuk Menerima atau Melakukan Sesuatu yang Mestinya Diterima/Dilakukan oleh Pihak-Pihak yang Lain

- 25 September 2023, 14:25 WIB
Kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya diterima/dilakukan oleh pihak-pihak yang lain yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya disebut
Kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya diterima/dilakukan oleh pihak-pihak yang lain yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya disebut /pexels.com/Yan Krukau/

Jawaban

Jawaban yang benar atas soal kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya diterima/dilakukan oleh pihak-pihak yang lain yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya disebut A. Hak.

Penjelasan

Hak adalah konsep yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Ini adalah sesuatu yang memberikan kita kemampuan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang pada prinsipnya seharusnya diberikan atau dilakukan oleh orang lain.

Baca Juga: Contoh Tindakan Sewenang-wenang yang Bertentangan dengan Hak Warga Negara Adalah

Hak-hak ini memberikan kebebasan kepada kita, dan pada dasarnya, hak-hak ini adalah bagian dari prinsip-prinsip dasar yang membentuk masyarakat yang adil dan beradab.

Contoh konkret tentang hak adalah hak atas pendidikan. Setiap individu, termasuk kita, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ini berarti pemerintah harus menyediakan sekolah dan fasilitas pendidikan yang memadai bagi semua orang.

Sehingga, ketika kita ingin pergi ke sekolah, kita dapat melakukannya tanpa adanya tekanan atau pemaksaan dari pihak lain. Ini adalah contoh nyata bagaimana hak memberi kita kuasa untuk melakukan sesuatu yang harusnya kita dapatkan.

Penting untuk diingat bahwa hak-hak ini perlu dilindungi dan dihormati oleh semua orang. Ada undang-undang dan peraturan yang dirancang untuk melindungi hak-hak individu.

Misalnya, ada undang-undang yang melarang diskriminasi, yang berarti seseorang tidak dapat dilarang melakukan sesuatu hanya karena ras, agama, atau jenis kelaminnya. Perlindungan ini membantu memastikan bahwa hak-hak kita tetap aman.

Halaman:

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah