Tugas Mandiri 2.3
Kemerdekaan beragama dan kepercayaan diatur pula dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik.
Tugas kalian adalah mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan tersebut.
Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 105 Semester 1 Kurikulum Merdeka SMA, Uji Kompetensi
Tuliskan hasil identifikasi kalian ke dalam tabel berikut ini.
Tabel 2.5
Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan
Tabel 2.5 Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan
Jawaban:
No. 1. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Setiap orang bebas memeluk agama tertentu.