9. Undang-Undang Dasar ingin mencapai kemerdekaan yang didasarkan pada prinsip Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
10. Undang-Undang Dasar menekankan prinsip-prinsip Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
11. "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengacu pada prinsip ketuhanan yang diyakini sebagai dasar moral dan spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
12. Sistem kepemimpinan dijelaskan sebagai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
13. "Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" merujuk pada pengambilan keputusan yang bijaksana melalui dialog dan wakil rakyat.
14. Keadilan sosial ditekankan untuk memastikan pemerataan kesempatan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
15. Pembukaan Undang-Undang Dasar ini ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya kemerdekaan, persatuan, keadilan, dan kedaulatan dalam membentuk negara Indonesia yang adil dan beradab.
Demikian pembahasan untuk kunci jawaban PKN Kelas 9 halaman 32 33 Rumuskan Pendapat Pertanyaan tentang Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Semoga penjelasan di atas bisa dapat dipahami dan bisa menjadi referensi jawaban dari soal pertanyaan yang serupa. Terima kasih.***