INFOTEMANGGUNG.COM - Pandemi COVID-19 telah mengubah perilaku konsumen di Indonesia. Masyarakat beralih ke e-money sebagai alat pembayaran yang praktis dan aman. Bagaimana motif di balik lonjakan penggunaan e-money dan dampaknya terhadap uang tunai? Temukan jawabannya di artikel ini.
Soal
Guna meredam dampak pandemi COVID-19, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM. Olehkarena itu, masyarakat terpaksa membatasi aktivitas di luar rumah selama pandemi COVID-19. Akibatnya, masyarakat Indonesia beralih pada belanja online dan mulai menggunakan uang nontunai, salah satunya melalui e-money.
Penggunaan e-money sebagai alat pembayaran relatif baru dibandingkan kartu debit dan kartu kredit. Kartu e-money adalah mata uang yang disimpan secara elektronik pada sistem elektronik dan basis data digital untuk memudahkan pengguna. Berdasarkan
data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi e-money diketahui sebesar Rp 131,21 Triliyun pada tahun 2022 (Grafik 2.)
Berdasarkan uraian di atas, apa motif utama masyarakat yang menyebabkan melonjaknya penggunaan e-money selama pandemi? Berikan penjelasan.
Selanjutnya, berdasarkan motif penggunaan e-money, bagaimana dampak penggunakan e-money terhadap uang tunai?
Jawaban
Motif utama masyarakat yang menyebabkan melonjaknya penggunaan e-money selama pandemi adalah kebutuhan untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.