Bisnis Online adalah Aktivitas Bisnis yang Dilakukan oleh Para Pelaku Bisnis

- 4 Juli 2023, 20:21 WIB
Bisnis online adalah aktivitas bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis baik itu organisasi bisnis maupun individu dengan memanfaatkan media elektronik. Prospek bisnis online sangat luar biasa karena dapat menjangkau semua orang di berbagai belahan bumi ini.
Bisnis online adalah aktivitas bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis baik itu organisasi bisnis maupun individu dengan memanfaatkan media elektronik. Prospek bisnis online sangat luar biasa karena dapat menjangkau semua orang di berbagai belahan bumi ini. /pexels.com/Mikael Blomkvist/

Mereka juga harus memberikan layanan yang baik dan responsif terhadap pertanyaan atau keluhan konsumen.

4) Larangan Riba

Dalam bisnis online, perlu dihindari transaksi yang melibatkan riba (bunga) atau praktik-praktik keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Misalnya, penggunaan kartu kredit dengan bunga atau skema keuangan yang melanggar aturan riba.

5) Menghindari Barang Haram

Dalam e-commerce, penjual harus berhati-hati untuk tidak menjual atau mempromosikan produk yang diharamkan dalam Islam, seperti alkohol, daging babi, atau produk yang melanggar prinsip-prinsip kehalalan.

Pelanggaran Praktik Bisnis dalam Islam Apa yang Kemungkinan Besar akan Terjadi pada Transaksi melalui E-Commerce?

Baca Juga: Ekonomi Berbasis Teknologi Digital Merupakan Definisi Ekonomi Digital menurut Don Tapscott di Tahun 1995

Pelanggaran praktik bisnis dalam Islam yang kemungkinan terjadi pada transaksi melalui e-commerce antara lain:

1) Penipuan

Praktik penipuan dalam e-commerce seperti mengirimkan produk yang tidak sesuai dengan deskripsi, menghilangkan informasi yang penting, atau menyembunyikan biaya tambahan dapat terjadi.

2) Manipulasi Harga

Baca Juga: Coba Analisislah Bagaimana Keberadaan Peradilan Administrasi dalam Terjadinya Penyalahgunaan Wewenang

Penjual yang sengaja menaikkan harga secara tidak adil atau memberikan diskon palsu untuk menarik konsumen melanggar prinsip keadilan dalam Islam.

3) Pelanggaran Privasi

Penyalahgunaan atau penyebaran informasi pribadi konsumen tanpa izin dapat terjadi dalam e-commerce, yang bertentangan dengan prinsip kepercayaan dan amanah.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah