Mengenal Jalur RPL yang Mengakui Pengalaman Kerja Sebagai SKS di Pendidikan Tinggi

- 3 Juli 2023, 16:04 WIB
Jalur RPL dalam pendidikan tinggi.
Jalur RPL dalam pendidikan tinggi. /pklsmk.com/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam dunia pendidikan, semakin banyak orang dewasa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualifikasi dan peluang karier mereka. Namun, kadang keterbatasan waktu dan tanggung jawab pribadi seringkali menjadi hambatan yang sulit diatasi.

 

Untungnya, ada suatu jalur kuliah yang dapat membantu mereka mengatasi kendala ini, yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

RPL merupakan program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk mengubah pengalaman nyata yang mereka peroleh selama bertahun-tahun menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi.

Ini berarti bahwa pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, atau kegiatan non-formal lainnya dapat diubah menjadi kredit yang dapat digunakan untuk memperoleh gelar sarjana atau pascasarjana.

Baca Juga: 50 Contoh Soal Pelajaran Bahasa Jepang Kelas 10 SMA/MA Semester 1 Tahun 2023

RPL telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Regulasi ini menggarisbawahi prinsip-prinsip aksesibilitas, kesetaraan pengakuan, transparansi, serta penjaminan mutu dalam pelaksanaan RPL.

Sebagai contoh, seorang karyawan yang telah memiliki pengalaman kerja selama lima tahun di sektor perbankan dapat memanfaatkan pengalaman tersebut sebagai SKS yang diakui dalam pendidikan tinggi.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: fe.ut.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah