5. Sanksi tidak lain merupakan reaksi, akibat atau konsekuensi dari pelanggaran kaidah sosial. Pengertian sanksi tersebut dikemukakan oleh....
a. Sudikno Mertokusumo
b. Soerjono Soekanto
c. Van Den Steenhoven
d. Paul Bohannan
Jawab:
a. benar
6. Bila dibandingkan, wawasan hukum alam dan hukum positif adalah seperti di bawah ini kecuali hukum alam....
a. sebagai sarana koreksi bagi hukum positif
b. berintikan pada usaha manusia untuk mencari keadilan yang mutlak
c. menjadi inti hukum positif
d. sebagai pembenaran hak asasi
Jawab:
c. benar
7. Peninggalan yang sangat berharga bagi dunia dibidang hukum yang mampu bertahan beribu-ribu tahun terjadi pada zaman....
a. Jepang
b. Belanda
c. kerajaan Romawi
d. Indonesia merdeka
Jawab:
c. benar
8. Menurut Snouck Hurgronye di Indonesia dikembangkan menjadi 19 wilayah hukum adat yang kemudian dikenal dengan nama....