2. Memilih paling banyak tiga sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau dua dalam zona dan satu di luar zona yang berbatasan
3. Mengunduh bukti pendaftaran Jalur Zonasi
4. Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya
5. Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti penerimaan melalui situs ppdb.jatimprov.go.id
6. Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Seleksi Jalur Zonasi SMA PPDB Jatim 2023 Tahap IV didasarkan pada domisili, usia calon peserta, dan waktu pendaftaran.
Jadwal PPDB Jalur Zonasi SMA PPDB Jatim 2023 Tahap 4
– Pendaftaran: 1-2 Juli 2023 pukul 01.00 s/d 23.59 WIB
– Pengumuman: 3 Juli 2023 mulai pukul 08.00 WIB
– Cetak bukti penerimaan oleh siswa: 3 Juli 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB