Critical Criminology Pada Dasarnya Meragukan Eksistensi Dan Keberadaan Dari Hukum Pidana

- 30 Juni 2023, 15:41 WIB
Critical Criminology Pada Dasarnya Meragukan Eksistensi Dan Keberadaan Dari Hukum Pidana
Critical Criminology Pada Dasarnya Meragukan Eksistensi Dan Keberadaan Dari Hukum Pidana /Pexels.com / EKATERINA BOLOVTSOVA/

INFOTEMANGGUNG.COM – Critical Criminology merupakan studi pengetahuan tentang sudut pandang kriminologi kritis. Pertanyaan Critical Criminology sering keluar di ujian seperti pertanyaan Critical Criminology yang meragukan eksistensi dan keberadaan dari hukum pidana, untuk pertanyaan tersebut berikut ini jawabannya.

Critical Criminology merupakan pandangan kritis terhadap sistem hukum pidana yang dibuat dan terdapat kritikan aspek-aspek tertentu yang terkait dengan eksistensi dan hukum pidana. Pembelajaran ini menyajikan ilmu filosofi, dan wawasan dunia.

Critical criminology, sebuah aliran teori dalam kriminologi, secara kritis mempertanyakan eksistensi dan keberadaan hukum pidana. Aliran ini menekankan adanya ketidakadilan sosial, ketidakseimbangan kekuasaan, dan konstruksi sosial kejahatan dalam konteks sistem hukum pidana.

Baca Juga: Bu Sri Akan Melaksanakan Pembelajaran PKN Tematis di Kelas I Semester 1 Tema yang Diambil adalah Tema Keluarga

Pertanyaan tentang Critical Criminology ini selalu didapatkan mahasiswa, terutama saat ujian. Berikut ini kami sajikan jawaban Critical criminology pada dasarnya meragukan eksistensi dan keberadaan dari hukum pidana.

Soal

Critical criminology pada dasarnya meragukan eksistensi dan keberadaan dari hukum pidana. Pendukung mazhab ini menganggap bahwa pihak yang membuat hukum pidana hanyalah kelompok kecil dari anggota masyarakat yang kebetulan memiliki kekuasaan untuk membuat dan merumuskan hukum pidana.

Bagaimana analisis saudara mengenai kritikan dari mazhab “critical criminology” terhadap eksistensi hukum pidana mengenai kejahatan secara umum serta kejahatan yang terdapat dalam hukum pidana yang diatur di dalam UU No.1 Tahun 2023.

Jawaban

Critical criminology adalah suatu aliran teori dalam bidang kriminologi yang secara kritis mempertanyakan eksistensi dan keberadaan hukum pidana. Aliran ini berpendapat bahwa hukum pidana tidaklah bersifat objektif dan adil, melainkan merupakan hasil dari kekuasaan dan dominasi kelompok kecil yang memiliki akses dalam pembentukan dan perumusan hukum.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah