Soal 7. Apakah fungsi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia?
Jawaban: Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Soal 8. Apakah yang dimaksud dengan pelanggaran disiplin polisi?
Jawaban: Pelanggaran disiplin polisi ialah tindakan yang melanggar norma, etika, dan aturan dalam kepolisian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Soal 9. Apakah yang dimaksud dengan rasionalitas?
Jawaban: Rasionalitas ialah kemampuan dalam berpikir dan bertindak berdasarkan pertimbangan yang logis dan objektif.
Soal 10. Apa yang dimaksud dengan kode etik polisi?
Jawaban: Kode etik polisi ialah seperangkat norma atau aturan yang mengatur perilaku dan tindakan anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Soal 11. Apa yang dimaksud dengan pembinaan karir?
Jawaban: Pembinaan karir ialah upaya yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan anggota polisi agar dapat naik pangkat dan memperoleh jabatan yang lebih tinggi.
Soal 12. Apakah yang dimaksud dengan resolusi konflik?
Jawaban: Resolusi konflik adalah upaya untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat dengan cara damai dan menghindari kekerasan.