A. membayar polis
B. membayar klaim
C. membayar premi
D. mengajukan klaim
Jawaban
C. membayar premi
Pembahasan
Pembayaran premi dalam asuransi syariah mengacu pada kontribusi periodik yang dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi syariah, sama seperti yang dilakukan oleh Hanafi. Ini merupakan komitmen finansial dari peserta sebagai bagian dari kesepakatan asuransi yang saling menguntungkan antara peserta dan perusahaan asuransi syariah.
Dalam asuransi syariah, prinsip utama yang diikuti adalah prinsip keadilan, saling berbagi risiko, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, pembayaran premi dalam asuransi syariah memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan asuransi konvensional.
Baca Juga: Lam Jalalah Dibaca Tafkhim Apabila? Ini Jawaban yang Tepat dan Pembahasan Soal PAI SMP
Dalam asuransi syariah, premi tidak dianggap sebagai pembayaran konvensional untuk membeli polis atau transfer risiko semata. Sebaliknya, premi dianggap sebagai sumbangan atau investasi kolektif yang akan digunakan untuk membentuk dana yang disebut Tabarru' atau Dana Kesejahteraan.