Dalam kata lain, ciri kerakyatan ini berorientasi pada kepentingan rakyat. Pertahanan yang diberikan diperuntukan kepada rakyat dalam negara atau wilayah tersebut.
Melalui ciri-ciri kerakyatan ini, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta berupaya untuk memastikan bahwa keputusan keamanan didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Serta rakyat memiliki akses dan pengaruh yang memadai dalam proses tersebut.
2. Kesemestaan
Kesemestaan adalah konsep yang melandasi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Ciri kesemestaan dalam sistem ini menyoroti pentingnya memandang keamanan dan pertahanan sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh penduduk di sebuah wilayah.
Ciri ini memiliki makna bahwa seluruh sumber daya nasional yang ada di wilayah tersebut dipergunakan untuk upaya pertahanan wilayah.
Melalui ciri kesemestaan ini, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta berupaya untuk membangun kerangka kerja yang inklusif dan berkelanjutan dalam mengatasi ancaman keamanan.
3. Kewilayahan
Ciri kewilayahan berkaitan dengan aspek geografis dan regional dalam pengaturan keamanan.