BEP (dalam rupiah) = BEP dalam unit x Harga Jual per Unit
BEP (dalam rupiah) = 17.89 x 45.000
BEP (dalam rupiah) = 805.050
Jadi, Break-Even Point (BEP) dalam rupiah dari data tersebut adalah Rp. 805.050,-.
Penjelasan:
Cara Menghitung Nilai BEP
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung nilai BEP, yaitu:
- Tentukan Biaya Tetap (Fixed Costs): Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah terlepas dari jumlah unit yang diproduksi atau dijual.
- Tentukan Biaya Variabel per Unit (Variable Costs per Unit): Biaya variabel adalah biaya yang berubah seiring dengan jumlah unit yang diproduksi atau dijual.
- Tentukan Harga Jual per Unit (Selling Price per Unit): Harga jual per unit adalah harga yang ditetapkan untuk setiap unit produk yang dijual.
- Gunakan rumus BEP: BEP (dalam unit) = Biaya Tetap / (Harga Jual per Unit - Biaya Variabel per Unit)
- Hitung BEP dalam unit: Bagi Biaya Tetap dengan selisih antara Harga Jual per Unit dan Biaya Variabel per Unit.
- Jika ingin menghitung BEP dalam rupiah, kalikan BEP dalam unit dengan Harga Jual per Unit.
Baca Juga: Jawaban Soal Diketahui Biaya Tetap Yang Harus Dikeluarkan Setiap Bulan Rp 250000