Dalam kasus ini, biaya tetap adalah Rp. 161.000,-, biaya variabel per bungkus adalah Rp. 36.000,-, dan harga jual per bungkus adalah Rp. 45.000,-.
BEP dalam unit dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
BEP (dalam unit) = Biaya Tetap / (Harga Jual per Unit - Biaya Variabel per Unit)
BEP (dalam unit) = 161.000 / (45.000 - 36.000)
BEP (dalam unit) = 161.000 / 9.000
BEP (dalam unit) = 17.8888 (dibulatkan menjadi 17.89)
Selanjutnya, untuk menghitung BEP dalam rupiah, kita bisa menggunakan rumus berikut: