Berikut ini besaran yang diterima peserta didik di setiap satuan pendidikan:
1. KJP Plus untuk SD/MI
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 250.000/bulan dibagi menjadi:
- Dana Rutin : Rp. 135.000
- Dana Berkala: Rp. 115.000
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp. 130.000/bulan untuk 6 bulan.
Baca Juga: DOSEN PTN BERJAYA! Makin Banyak Dosen Rebutan Jadi Pembimbing Skripsi Karena Peraturan Menteri Ini
2. KJP Plus untuk SMP/MTs
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 300.000/bulan dibagi menjadi:
- Dana Rutin: Rp. 185.000
- Dana Berkala: Rp. 115.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp. 170.000/bulan untuk 6 bulan.
3. KJP Plus untuk SMA/MA
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 420.000/bulan dibagi menjadi:
- Dana Rutin: Rp. 235.000
- Dana Berkala: Rp. 185.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp. 290.000/bulan untuk 6 bulan.
4. KJP Plus untuk SMK
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 450.000/bulan dibagi menjadi: