Darurat Guru Madarasah, Kemenag: PPPK 2023 Bukan Solusi

- 23 Mei 2023, 10:14 WIB
Darurat Guru Madarasah, Kemenag: PPPK 2023 Bukan Solusi
Darurat Guru Madarasah, Kemenag: PPPK 2023 Bukan Solusi /Pexels.com / Mikhail Nilov/

Berdasarkan data-data para tenaga pendidik yang terdapat di dalam Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri adalah sebanyak 57.245 orang. Sedangkan jumlah kebutuhan guru di madrasah swasta mencapai 527.555 orang.

Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs, juga menyampaikan bahwa adanya pengangkatan PPPK yang berjumlah puluhan ribu itu, tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini. Karena PPPK hanya melakukan perubahan pada status guru yang sudah ada.

Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya, adalah peningkatan kualifikasi dari tenaga pendidik (guru madrasah). Dalam basis data yang terekam di Simpatika menyebutkan bahwa, jumlah guru madrasah yang ada saat ini dan masih belum termasuk dalam guru madrasah yang berkualifikasi, hampir mencapai 40.000 orang.

Jumlah data ini termasuk sangat besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya menyatakan bahwa, sejak tahun 2015 seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1.

Baca Juga: TANPA TES! Ini 20 Nama Guru Honorer di Kabupaten Batang Langsung Diangkat, Cek Namamu Ada?

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," ucap M Zain.

Adanya Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), yang merupakan program bersama antara Kementerian Agama bersama dengan LPDP Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi yang tepat untuk menjawab masalah ini. Meskipun secara kuantitatif, jumlah beasiswa yang ditawarkan tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.

Selain itu, pemerataan penyebaran guru yang tidak proporsional, juga merupakan permasalahan lama yang juga tidak kunjung selesai. Arif Nugra, Sub Kordinator yang menangani masalah data menyebutkan bahwa, SIMPATIKA dapat dijadikan landasan untuk menentukan kemana guru akan ditugaskan.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x