Darurat Guru Madarasah, Kemenag: PPPK 2023 Bukan Solusi

- 23 Mei 2023, 10:14 WIB
Darurat Guru Madarasah, Kemenag: PPPK 2023 Bukan Solusi
Darurat Guru Madarasah, Kemenag: PPPK 2023 Bukan Solusi /Pexels.com / Mikhail Nilov/

INFOTEMANGGUNG.COM -  Melansir dari media berita pada Kementerian Agama, Kamis 18 Mei 2023, kebutuhan akan guru madrasah sangat besar, tidak hanya dalam pemenuhan kuantitas, peningkatan kualitasnya juga mendesak harus segera dilakukan. Bahkan menurut Ainur Rofiq, Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MI/MTs, PPPK bukanlah solusi.

Guru atau tenaga pendidik telah menjadi ujung tombak dari sebuah madrasah. Kualitas guru menggambarkan bagaimana kualitas pendidikan pada madrasah tersebut. Program-program kegiatan yang diperuntukkan bagi para guru pun, harus bisa diarahkan untuk melakukan peningkatan kompetensi dari tenaga pendidik.

Direktur GTK Madrasah, M Zain, menyampaikan bahwa ribuan guru madrasah setiap tahunnya, memasuki masa purna tugas atau masa pensiun. Usaha untuk memenuhi jumlah tenaga pendidik madrasah menjadi semakin terus meningkat, baik dari segi kuantitas maupun pada segi kualitasnya.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Pendaftaran Hingga Pengumuman PPKB UI 2023, Camaba UI Wajib Merapat

Masalah ini telah dibahas bersama pada hari Senin, 15 Mei 2023 yang lalu, di dalam Rapat Kerja Program Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang diadakan di Jakarta.

"Jumlah tenaga pendidik yang akan mendekati masa pensiun atau purna bhakti, telah mencapai lebih dari 4.000 orang per tahunnya. Masalah ini harus bisa diselesaikan segera, karena waktu terus berjalan," jelas M Zain.

Selain itu, M Zain juga menyatakan bahwa penyelenggaraan PPG Prajabatan harus bisa dilaksanakan, sebagai salah satu dari permasalahan tersebut.

Hal sama juga dikatakan oleh Anis Masykhur, Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK dan juga Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag. Menurutnya, usaha untuk memenuhi angka kebutuhan akan guru madrasah, adalah hal yang penting dan mendesak.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x