Honor ini akan diberikan di luar gaji yang diterima dosen setiap bulannya. Gaji dosen di PTN didasarkan pada golongan dan masa kerja. Golongan gaji dosen di PTN disusun berdasarkan pendidikan terakhir dosen. Semakin tinggi jenjang pendidikan dosen, maka semakin tinggi pula gajinya.
Gaji ini bisa juga ditambah dengan tunjangan lain apabila memiliki jabatan fungsional di universitas. Misalnya, seorang dosen ditunjuk menjadi Kaprodi, Sekprodi, atau rektor. Dengan begini, gaji dosen PTN akan semakin besar apalagi dengan adanya aturan tentang honor dosen pembimbing skripsi yang baru ini.***
Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.