Sehubungan dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia terhjadi karena Indonesia mewarisi wilayah dari Belanda, sedangkan Malaysia mewarisi wilayah dari Inggris.
Ini merupakan kebiasaan yang lumrah dan diakui secara internasional dan dipraktikkan di banyak negara bekas jajahan.
c. Kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia yang terjadi dari masa penjajahan sampai kemerdekaan:
1) Konvensi Belanda-Inggris pada tahun 1891: Perjanjian penetapan batas wilayah antara Belanda dan Inggris, ditandatangani di London pada tanggal 20 Juni 1891.
2) Kesepakatan Belanda-Inggris pada tahun 1915: Pada tanggal 28 September 1915, Belanda dan Inggris bersepakat di Kalimantan atas hasil laporan bersama yang menegaskan batas-batas wilayah tersebut.
3) Konvensi Belanda-Inggris pada tahun 1928: yaitu konvensi yang menetapkan batas wilayah antara kedua negara di wilayah Jagoi antara gunung raya dan gunung berapi tersebut,
menjadi bagian dari perjanjian tahun 1891.
4) MoU Indonesia-Belanda tahun 1973: Berisi kesepakatan tentang pelaksanaan survei dan penegasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
d. Contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa batas wilayah:
1) Memperjuangkan secara bersama kepentingan Negara dan juga memperhatikan keselamatan bangsa kita