Calon Praja IPDN yang berkualitas disaring, terutama hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, serta kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi di Portal SSCASN DIKDIN, calon peserta nantinya diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang telah ditentukan.
Tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2023 ialah sebagai berikut:
1. Tes Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan memakai sistem Computer Assesment Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Tes Kesehatan
Tahap I Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokes Polda.
3. Tes Psikologi
Integritas dan Kejujuran Pelaksanaan Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran dilakukan oleh Biro SDM Polda.