TERBARU! Ini Cara Cek Nama Penerima PIP 2023, Login pip.kemdikbud.go.id Input NIK NISN

- 5 April 2023, 20:09 WIB
Cara Cek Nama Penerima PIP 2023
Cara Cek Nama Penerima PIP 2023 /pip.kemdikbud.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Artikel berikut menjelaskan tentang cara memeriksa nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP Kemdikbud 2023 dan jadwal pencairan hingga Rp 1 juta. BLT PIP Kemdikbud adalah bantuan yang disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.

Siswa yang menerima bantuan sosial harus terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari Dapodik dan DTKS. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: JABAR MUDIK GRATIS! Link mudik dishub jabarprov go id Di Sini, Lengkap Rute, Jadwal Keberangkatan, Ayo Daftar!

Untuk mendaftar, siswa harus melengkapi dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika memenuhi persyaratan, siswa akan masuk ke dalam nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023.

Siswa yang dinyatakan lolos akan menerima dana hingga Rp 1.000.000 untuk membeli seragam sekolah, alat tulis, dan lainnya untuk menunjang keperluan sekolah.

Untuk memastikan apakah siswa tersebut termasuk penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, dapat dicek melalui laman resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di pip.kemdikbud.go.id.

Pastikan siswa tersebut memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud 2023:

  1. Masuk ke Dashboard pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom pertama
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom kedua
  4. Hitung penjumlahan atau pengurangan, lalu isi jawaban di kolom bawahnya
  5. Klik “Cek Penerima”

Baca Juga: Salah Satu Cara yang Digunakan untuk Pembelajaran karena Cara Kerjanya yang Ramah Otak, Jawaban Soal TIK SMP

Siswa SD akan menerima Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000, siswa SMP sebesar Rp 750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar nominal yang diterima karena kebutuhan untuk menunjang pendidikan juga semakin banyak.

Sampai saat ini, jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023 belum ada informasi resmi dari Kemdikbud maupun Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Jika mengacu pada tahun lalu, pencairan akan dilakukan dalam 3 termin. Siswa penerima PIP Kemdikbud yang sudah mendapat dana PIP, hanya akan mendapatkannya di 1 termin saja. Di termin selanjutnya tidak akan menerima lagi.

Demikian informasi tentang cara memeriksa nama penerima PIP Kemdikbud 2023 dan jadwal pencairan BLT. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada orang yang membutuhkan.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah