Jika hal ini dilarang, maka hal tersebut dianggap sebagai pembatasan kebebasan berpendapat dan disebut melanggar hak asasi manusia untuk mengungkapkan pikirannya.
3. Melakukan Penganiayaan
Bentuk penganiayaan bukan saja secara fisik, tapi juga bisa dalam bentuk verbal. Merendahkan seseorang dengan kata-kata juga dianggap pelanggaran HAM. Apalagi jika kemudian berlanjut kepada kekerasa fisik yang membahayakan jiwa.
4. Pencemaran Nama Baik
Jika ada orang yang memberikan tuduhan negatif jenis apapun tanpa didukung oleh bukti yang jelas, hal ini akan disebut pencemaran nama baik. Hal ini juga disebut melanggar HAM. Itu sebabnya dugaan atau sangkaan terhadap seseorang harus memiliki bukti kuat dan cukup, bukan asal menuduh saja.
5. Tindakan Kriminal Secara Online
Hal ini berhubungan dengan makin maraknya tindakan kriminal secara online. Misalnya pencurian data diri atau identitas pribadi, penyalahgunaan nama seseorang, kasus penipuan online, dan banyak lainnya.
Baca Juga: Jawaban Soal Dalam Penanganan Pelanggaran Ham Proses Penahanan Dilakukan Oleh