Pertanyaan 4. Apakah UTL (Usaha Pertanian Lainnya) itu?
Jawab: UTL adalah usaha pertanian oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan, sosial, ekonomi, sumberdaya, dan keakraban.
UTL itu bisa berupa kelompok tani, kantor pemerintah, pondok pesantren, dan sejenisnya.
UTL mengelola usaha pertanian bersama di satu lahan tertentu yang sama yang hasilnya sebagian atau seluruhnya untuk dijual atau ditukar.
Pertanyaan 5. Apakah UPB (Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum) itu?
Jawab: UPB merupakan setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus-menerus yang didirikan dengan tujuan mendapat laba yang pendirian perusahaannya dilindungi hukum atau izin dari instansi yang berwenang minimal di tingkat kabupaten atau kota.
Itu tadi jadwal pelaksanaan pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023. Semoga bermanfaat dan semoga SP2023 sukses dan memberi manfaat bagi Indonesia.***