Pertanyaan 2: Cakupan unit usaha pertanian ST2023
Jawab: Cakupan unit usaha pertanian ST2023 meliputi:
- Usaha Pertanian Perorangan (UTP),
- Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan
- Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Ketiga unit usaha pertanian tersebut menjadi representasi dari pelaku usaha pertanian di Indonesia mulai dari skala kecil hingga besar, dari yang mengusahakan tanaman pangan sampai jasa pertanian.
Pertanyaan 3. Apakah UTP (Usaha Pertanian Perorangan) itu?
Jawab: UTP adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang mempunyai tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut.
UTP merupakan petani yang pada umumnya yang kita kenal yang mengusahakan pertanian di mana hasilnya sebagian atau seluruhnya untuk dijual atau ditukar.