Prinsip Kesamaan Dihadapan Hukum Equality Before The Low Merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat Diimplementasi

- 1 April 2023, 10:44 WIB
Prinsip Kesamaan Dihadapan Hukum Equality Before The Low Merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat Diimplementasi
Prinsip Kesamaan Dihadapan Hukum Equality Before The Low Merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat Diimplementasi /

Pembahasan

Prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum adalah salah satu dasar prinsip hukum yang sangat penting dan fundamental.

Ini berarti bahwa di mata hukum, semua orang dianggap sama tanpa memandang status sosial, kekayaan, jabatan, atau kekuasaan yang dimilikinya.

Artinya, setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum, serta tidak ada yang dikecualikan dari hukum atau diberikan perlakuan khusus di luar kerangka hukum yang berlaku.

Konsep ini juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak diskriminatif terhadap siapapun.

Hal ini memastikan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan jika ada pelanggaran hukum, mereka akan dikenai sanksi yang sama dengan orang lain yang melakukan tindakan yang sama.

Keadilan dan kesetaraan dihadapan hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik dalam sistem hukum dan keadilan.

Dalam praktiknya, tentu saja masih terdapat perbedaan dalam perlakuan hukum antara orang yang miskin dan orang yang kaya, antara orang yang berpendidikan dan yang tidak, dan antara orang yang berkuasa dan yang tidak.

Namun, prinsip bahwa semua orang sama di depan hukum tetap menjadi tujuan yang harus dicapai dalam menjalankan sistem peradilan.

Baca Juga: Salah Satu Aktivitas Pembelajaran yang Dapat Menguatkan Kompetensi Numerasi Adalah

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x