Presiden Soeharto memiliki akuntabilitas yang sangat tinggi karena dianggap bisa menyelamatkan bangsa dari keterpurukan setelah peristiwa G30/SPKI.
2. Rotasi Kekuasaan:
Rotasi kekuasaan hanya terjadi pada jajaran yang rendah dan wakil presiden saja, tetapi presiden tetap sama.
3. Pola Rekrutmen Politik:
Rekrutmen politik dilakukan secara tertutup, di mana pemilu dilakukan hanya untuk memilih anggota DPR.
Lembaga lain selain DPR diawasi dan dikontrol langsung oleh lembaga kepresidenan.
4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Pemilihan umum dilaksanakan tujuh kali dalam rentan lima tahun, namun prinsip pemilihan umum pada periode ini tidak menerapkan prinsip demokrasi.
5. Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Pada periode ini, banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan diskriminasi.