APBN Dinyatakan Surplus Apabila? Ini Kunci Jawaban dan Pembahasannya yang Patut Siswa Ketahui

- 23 Maret 2023, 08:40 WIB
APBN Dinyatakan Surplus Apabila?
APBN Dinyatakan Surplus Apabila? /Pexels.com / Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM – Dalam mata pelajaran Ekonomi atau IPS, siswa tidak hanya belajar soal hukum ekonomi secara umum, melainkan juga belajar mengenai keuangan negara. Keuangan yang dimaksud ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Biasanya, ditemui soal APBN dinyatakan surplus apabila? Siswa harus mengetahui jawabannya agar bisa menyelesaikan soal secara tepat.

Soal itu diujikan dalam bentuk pilihan ganda dengan lima opsi. Dengan begitu, adik-adik bisa memilih jawaban yang dirasa paling tepat berdasarkan materi yang telah dipelajari dalam kelas bersama bapak ibu guru pengampu.

Akan tetapi, jika adik-adik masih merasa kebingungan atau kesulitan saat mengerjakan soal itu sewaktu belajar, simaklah ulasan ini. Di dalam artikel berikut juga akan diuraikan penjelasan ringkasnya yang dapat membantu adik-adik untuk lebih memahami materi perihal APBN.

Baca Juga: Pembelajaran dalam APBN Harus Mengutamakan Pembangunan di Sektor-Sektor yang Lebih Bermanfaat, Merupakan

Perlu diketahui bahwa jawaban yang tersedia di sini adalah hasil olahan dari berbagai sumber referensi yang relevan dengan materi APBN dalam mata pelajaran Ekonomi IPS. Oleh sebab itu, kebenaran jawabannya tidaklah bersifat mutlak. Penjelasan yang akan dicantumkan juga singkat, hanya sebagai pelengkap materi.

Berikut alternatif jawaban untuk menjawab soal APBN dinyatakan surplus apabila? Cermati juga pembahasannya dari awal hingga akhir untuk bahan tambahan belajar mandiri atau berkelompok.

Soal

APBN dinyatakan surplus apabila?

A.) Total pendapatan negara tidak dapat menutup semua keperluan negara

Halaman:

Editor: Alif Atalia Gani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x