Dalam Menjalankan Fungsi Pemantauan Komnas HAM Mempunyai Kewenangan

- 1 April 2023, 13:38 WIB
Dalam Menjalankan Fungsi Pemantauan Komnas HAM Mempunyai Kewenangan
Dalam Menjalankan Fungsi Pemantauan Komnas HAM Mempunyai Kewenangan /
  • Melakukan pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan menyusun laporan hasil pengamatannya.
  • Menyelidiki dan memeriksa peristiwa di masyarakat yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia.

Pembahasan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau disingkat KOMNAS HAM memiliki tugas dan wewenang untuk menjalankan fungsi pemantauan dalam rangka melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia. Dalam menjalankan fungsi pemantauan, KOMNAS HAM memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

Melakukan pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia KOMNAS HAM bertugas untuk melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait, baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau pihak lainnya. Pengamatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi secara efektif.

Menyusunlaporan hasil pengamatannya Setelah melakukan pengamatan, KOMNAS HAM harus menyusun laporan hasil pengamatannya.

Laporan ini harus berisi informasi dan analisis terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang ditemukan serta rekomendasi yang diajukan untuk penyelesaian masalah tersebut.

Menyelidikidan memeriksa peristiwa di masyarakat yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia KOMNAS HAM juga memiliki tugas dan wewenang untuk menyelidiki dan memeriksa peristiwa-peristiwa yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan fakta yang dibutuhkan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan langkah-langkah apa yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan tugas dan wewenang tersebut, KOMNAS HAM diharapkan dapat menjalankan fungsi pemantauan dengan efektif dan berperan dalam melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah Matematika Kelas 9 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan/ Caranya (Bagian II)

Informasi Tambahan

Sebagai lembaga yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempunyai kewenangan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x