Berikut Ini adalah Jenis Kartu Identitas yang Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan CDD

- 21 Maret 2023, 21:25 WIB
Berikut Ini adalah Jenis Kartu Identitas yang Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan CDD
Berikut Ini adalah Jenis Kartu Identitas yang Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan CDD /CT/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut ini adalah jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD. Pelaksanaan Customer Due Diligence adalah langkah penting yang biasanya dilakukan sebelum terjadinya sebuah transaksi antara pembeli dan penjual. Bentuk transaksinya bisa beragam tapi langkah verifikasi ini merupakan langkah penting yang pasti dilakukan.

 

Langkah ini umumnya dilaksanakan oleh perusahaan, dealer, toko, atau lembaga keuangan untuk memastikan bahwa konsumen yang akan melaksanakan transaksi tersebut memang orang yang memiliki identitas yang diberikan. Bukan identitas palsu atau mencurigakan dan tidak memiliki masalah terkait keuangan atau identitas.

Pertanyaan:

Berikut ini adalah jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD.

Jawaban dan Penjelasan:

Berikut adalah beberapa jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD):

Baca Juga: Memastikan Kembali Kebenaran Identitas Diri Konsumen Sebelum Melakukan Transaksi dengan Melakukan Wawancara

1. Kartu Identitas Nasional

KTP adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. KTP biasanya digunakan sebagai kartu identitas utama oleh warga negara Indonesia dan dapat digunakan sebagai dokumen identitas untuk pelaksanaan CDD karena berisi data pribadi yang penting.

2. Paspor

Sebagai dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan digunakan sebagai identitas oleh pemegangnya saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga dapat digunakan sebagai dokumen identitas untuk pelaksanaan CDD.

3. Surat Izin Mengemudi

SIM adalah dokumen identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah diberi izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM juga dapat digunakan sebagai dokumen identitas untuk pelaksanaan CDD karena mencantumkan identitas yang jelas dan resmi.

Baca Juga: Identitas Dibagi Menjadi 2 Jenis, Begini Jawaban dan Penjelasannya

 

4. Kartu Identitas Lainnya

Selain KTP, paspor, dan SIM, terdapat berbagai jenis kartu identitas lainnya yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD. Umumnya identitas lain adalah Kartu Keluarga, NPWP, kartu mahasiswa, kartu anggota asuransi, dan sebagainya.

Namun, kartu identitas ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti harus dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan memiliki foto dan informasi pribadi yang jelas dan akurat.

Kartu Keluarga dan NPWP terbilang dapat dipercaya karena datanya dibuat berdasarkan data pribadi dan identitas asli seperti Akte Kelahiran, KTP, Surat Nikah, dan sejenisnya.

Baca Juga: Jawaban Soal Transaksi Pembelian Secara Kredit Didukung Dengan Bukti Transaksi Apa?

 

Sedangkan identitas lain (asuransi, kartu kredit, dan sejenisnnya) biasa juga telah melalui tahapan verifikasi perusahaan tersebut. Sehingga relatif bisa dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan sebagai bukti identitas.

Itulah jawaban dan penjelasan untuk pertanyaan berikut ini adalah jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD. KTP merupakan kartu identitas utama yang digunakan, namun masih ada banyak alternatif lainnya yang juga bisa digunakan.***

Disclaimer:
1. INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.
2. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu orangtua dan siswa dalam belajar, namun bukan jawaban mutlak karena bisa dikembangkan sesuai dengan pemahaman siswa.

Editor: Carley Tanya

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x