3. Surat Izin Mengemudi
SIM adalah dokumen identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah diberi izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM juga dapat digunakan sebagai dokumen identitas untuk pelaksanaan CDD karena mencantumkan identitas yang jelas dan resmi.
Baca Juga: Identitas Dibagi Menjadi 2 Jenis, Begini Jawaban dan Penjelasannya
4. Kartu Identitas Lainnya
Selain KTP, paspor, dan SIM, terdapat berbagai jenis kartu identitas lainnya yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD. Umumnya identitas lain adalah Kartu Keluarga, NPWP, kartu mahasiswa, kartu anggota asuransi, dan sebagainya.
Namun, kartu identitas ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti harus dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan memiliki foto dan informasi pribadi yang jelas dan akurat.
Kartu Keluarga dan NPWP terbilang dapat dipercaya karena datanya dibuat berdasarkan data pribadi dan identitas asli seperti Akte Kelahiran, KTP, Surat Nikah, dan sejenisnya.
Baca Juga: Jawaban Soal Transaksi Pembelian Secara Kredit Didukung Dengan Bukti Transaksi Apa?