Berikut Ini adalah Jenis Kartu Identitas yang Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan CDD

- 21 Maret 2023, 21:25 WIB
Berikut Ini adalah Jenis Kartu Identitas yang Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan CDD
Berikut Ini adalah Jenis Kartu Identitas yang Dapat Digunakan untuk Pelaksanaan CDD /CT/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut ini adalah jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD. Pelaksanaan Customer Due Diligence adalah langkah penting yang biasanya dilakukan sebelum terjadinya sebuah transaksi antara pembeli dan penjual. Bentuk transaksinya bisa beragam tapi langkah verifikasi ini merupakan langkah penting yang pasti dilakukan.

 

Langkah ini umumnya dilaksanakan oleh perusahaan, dealer, toko, atau lembaga keuangan untuk memastikan bahwa konsumen yang akan melaksanakan transaksi tersebut memang orang yang memiliki identitas yang diberikan. Bukan identitas palsu atau mencurigakan dan tidak memiliki masalah terkait keuangan atau identitas.

Pertanyaan:

Berikut ini adalah jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CDD.

Jawaban dan Penjelasan:

Berikut adalah beberapa jenis kartu identitas yang dapat digunakan untuk pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD):

Baca Juga: Memastikan Kembali Kebenaran Identitas Diri Konsumen Sebelum Melakukan Transaksi dengan Melakukan Wawancara

1. Kartu Identitas Nasional

KTP adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. KTP biasanya digunakan sebagai kartu identitas utama oleh warga negara Indonesia dan dapat digunakan sebagai dokumen identitas untuk pelaksanaan CDD karena berisi data pribadi yang penting.

2. Paspor

Sebagai dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan digunakan sebagai identitas oleh pemegangnya saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga dapat digunakan sebagai dokumen identitas untuk pelaksanaan CDD.

Halaman:

Editor: Carley Tanya

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x