Gagasan Khusus:
a. Warga serta pengurus RW setempat melakukan pengolahan sampah lingkungan.
b. Sampah dapur atau sampah rumah tangga diubah menjadi kompos dan pupuk cair.
c. Langkah yang dilakukan dengan sosialisasi kepada warga agar memisahkan sampah basah dan kering.
d. Hasil kompos yang diperoleh bisa mencukupi kebutuhan warga dan lingkungan sekitarnya.
e. Di samping itu, hasil kompos dijual ke instansi pemerintah dan swasta di lingkungan setempat.
f. Produksi kompos dari sampah lingkungan bisa memberi kegiatan bagi warga dan pemasukan yang positif. Termasuk juga produksi pupuk cair bisa dirasakan untuk menyuburkan tanah warga.
C. Paragraf ke-3
Gagasan Umum: Pengolahan sampah memang tidak lepas dari keterlibatan warga masyarakat.