Pergaulan bebas dalam pandangan Islam mengacu pada perilaku yang melanggar aturan-aturan moral dan etika yang ditetapkan oleh agama Islam dalam interaksi sosial antara pria dan wanita.
Pergaulan bebas dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti perbuatan zina, minum-minuman keras, mabuk-mabukan, judi, dan perilaku-perilaku lainnya yang merusak moralitas dan menciptakan kerusakan dalam masyarakat.
Dalam Islam, pergaulan bebas sangat diharamkan dan dianggap sebagai perbuatan dosa yang sangat besar.
Karena Islam menempatkan kehormatan, martabat, dan integritas individu dan masyarakat sebagai prioritas utama, maka segala bentuk pergaulan yang melanggar etika dan moralitas Islam harus dihindari.
Islam juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat diri sendiri serta menghormati kehormatan dan martabat orang lain.
Berikut ini beberapa hikmah yang bisa diambil dari adanya larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina, di antaranya:
Larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina dalam Islam memiliki beberapa hikmah yang sangat penting, antara lain:
1. Mempertahankan Martabat Diri dan Orang Lain
Kehormatan dan martabat individu dan masyarakat harus dijaga dengan baik. Pergaulan bebas dan perbuatan zina akan merusak martabat diri sendiri dan orang lain, dan melanggar hak asasi manusia.
2. Menciptakan Keluarga yang Harmonis
Perbuatan zina dapat merusak institusi pernikahan dan keluarga, yang merupakan pondasi masyarakat yang sehat dan harmonis.