Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Banyuwangi Terbaru 2023, Guru Honorer Wajib Tahu!

- 11 Maret 2023, 17:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Banyuwangi Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Banyuwangi Terbaru 2023 /Pexels.com/Tima Miroshnichenko/

INFOTEMANGGUNG.COM - Informasi mengenai daftar gaji guru honorer di Banyuwangi merupakan hal yang menarik untuk dibahas. Karena, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kecukupan. Tentu, kabar apa pun, terlebih kenaikan upah akan sangat disambut baik.

Tidak layaknya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup memprihatinkan jika mengajar di wilayah terpencil.

Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat kenaikan atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai kebijakan di tempat lain selain Banyuwangi dan potensi dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Ponorogo Terbaru 2023 Ini, Sudahkah Sesuai Harapan?

Apa Itu Honorer?

Namun sebelum memberikan gaji tenaga pendidik lepas di Banyuwangi, sebaiknya ketahui siapa yang masuk dalam kelompok ini. Tenaga pendidik honorer sendiri biasanya dikenal sebagai PHL. Namun, di bidang pendidikan, honorer adalah guru belum menjadi PNS.

Walaupun belum resmi diangkat Pegawai Negeri Sipil, tanggung jawab dan hak dari tenaga pendidik honorer itu sama. Guru tersebut bertanggung jawab untuk memberikan pelajaran kepada murid. Kemudian, juga berhak mendapatkan honorarium tiap bulannya.

Akan tetapi bedanya, tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada PNS. Contohnya THR, keluarga, hingga perlindungan. Hal inilah yang dikritik sebagai kesenjangan dan belum tercapai dari kesejahteraan.

Jika dilihat dari cara penunjukan, ada dua tipe guru honorer. Dibawah ini pengelompokan dan penjelasannya:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya dalam melaksanakan tugasnya cukup berbekal SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut untuk guru kelas maupun mata pelajaran. Biasanya ini bekerja di lembaga pendidikan swasta dan gaji masih di bawah UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang mendapatkan gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya jenis guru honorer ini di tempatkan di sekolah negeri.

Sebenarnya, selain gaji, ketimpangan guru PNS dan honorer itu tampak dari seragamnya. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti yang biasa dikenakan oleh PNS, sehingga muncul perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya dianggap memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Banyuwangi

Kemudian, akan disajikan daftar gaji guru honorer di Banyuwangi dengan melihat jenjang pendidikan mereka. Tenaga pengajar atau Tenaga Pendidik non aparatur sipil negara gajinya berlainan jika mengajar di jenjang dasar dan menengah. Dibawah ini detailnya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Ternyata, penghasilan dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain dipengaruhi jenjang pendidikan, ternyata juga dipengaruhi dari kondisi daerah. Hal inilah yang menyebabkan ketimpangan karena tidak merata.

Kalau secara umum, penghasilannya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di daerah perkotaan dalam kisaran Rp1.5000.000—Rp2.000.000. Sementara kalau bekerja sebagai guru di SD yang ada di daerah dengan anggaran dana terbatas, nominalnya memang memprihatinkan, hanya Rp300.000—Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Kalau tenaga pendidik honorer di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk nominal apresiasi tiap jamnya itu di setiap wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga berdasarkan kesepakatan dengan instansi pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya kisaran sekitar 1,4 juta rupiah. Apresiasi tersebut diasumsikan upah pokok sebesar 35 ribu rupiah per jam. Kemudian ada biaya transportasi Rp80.000 serta bonus sebagai wali kelas senilai Rp250.000. Tapi syaratnya mengajar 8 jam/pekan.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, gaji guru honorer di Banyuwangi yang ditempatkan di SMA juga sangat dipengaruhi pada jumlah jam ajar. Hanya saja upah yang diberikan yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya antara Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, bonus jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan sekitar 2,25 juta rupiah. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di lembaga pendidikan swasta atau lembaga pendidikan negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 5 juta rupiah per bulan dan dikatakan relatif sejahtera.

Tapi untuk sekolah swasta, biasanya dipengaruhi pada kebijakan yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan kebijakan itu sendiri. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Cirebon Maju! 3 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Cirebon, Nomor 3 Posisi Tinggi

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua masuk dalam kategori PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Tunjangan inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa guru honorer mendapatkan kenaikan gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Banyuwangi, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para pengajar lebih semangat lagi dalam menyampaikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan naik gaji dan insentif BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para pengajar tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Banyuwangi.

Baca Juga: Bandung Hebat Pisan! 12 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Bandung, 6 Diantaranya Ranking Atas

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, seperti guru. Ini diatur mulai berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki keuntungan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu memperbaiki kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab sistem rekrutmen saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Sebenarnya, tindakan tersebut tidak sudden diterapkan tetapi mendadak menghapus pengajar honorer. Tetapi, dimulai dengan pembenahan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan upah yang diberikan paling tidak sama dengan Standar Gaji Minimum.

Akan tetapi, di sisi yang lain, guru honorer harus memutar otak. Untuk tetap bisa menyampaikan ilmu, pemerintah menekan mereka untuk mengikuti seleksi. Sebagai tenaga honorer, dapat mengikuti ujian CPNS maupun PPPK.

Oleh karena itu, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Banyuwangi untuk periode 2023. Seringkali kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih tidak mencukupi. Terlebih lagi, terdengar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya terpaksa harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah