Mojokerto Maju! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Mojokerto Terbaru 2023, Guru Honorer Wajib Tahu!

- 11 Maret 2023, 15:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Mojokerto Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Mojokerto Terbaru 2023 /pexels.com/Tima Miroshnichenko/

Baca Juga: Cirebon Maju! 3 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Cirebon, Nomor 3 Posisi Tinggi

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua masuk dalam kategori PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Informasi tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Mojokerto, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya tunjangan tersebut membuat para guru lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah