Mojokerto Maju! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Mojokerto Terbaru 2023, Guru Honorer Wajib Tahu!

- 11 Maret 2023, 15:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Mojokerto Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Mojokerto Terbaru 2023 /pexels.com/Tima Miroshnichenko/

INFOTEMANGGUNG.COM - Informasi mengenai daftar gaji guru honorer di Mojokerto merupakan perihal yang penting untuk dibahas. Karena, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Tidak dapat disangkal, informasi apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat ditunggu.

Belum sejahteranya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup menyedihkan kalau mengajar di wilayah terpencil.

Karena itulah, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya gaji guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat kenaikan atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai kebijakan di daerah lain selain Mojokerto dan kemungkinan dihapusnya guru honorer.

Baca Juga: Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Ponorogo Terbaru 2023 Ini, Sudahkah Sesuai Harapan?

Mengenal Pengertian Honorer

Namun sebelumnya memberikan gaji tenaga pendidik honorer di Mojokerto, disarankan ketahui yang mana termasuk dalam kategori ini. Tenaga pendidik honorer sendiri biasanya dikenal sebagai pegawai harian lepas. Sedangkan, di pendidikan, honorer adalah guru yang belum menjadi pegawai negeri sipil.

Walaupun belum diangkat Pegawai Negeri Sipil, tugas dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu setara. Tenaga pengajar honorer bertanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Lalu, juga mendapat memperoleh honorarium tiap bulannya.

Tapi perbedaannya, tenaga honorer tidak diberikan tunjangan maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada PNS. Contohnya tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga perlindungan. Hal inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan belum tercapai dari kesejahteraan.

Jika dilihat dari cara penunjukan, terdapat dua tipe guru honorer. Dibawah ini pembagian dan penjelasannya:

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x