Sebutkan Tata Hukum Indonesia Secara Hierarkis! Simak Pembahasan Lengkapnya di Sini!

- 10 Maret 2023, 09:31 WIB
Sebutkan Tata Hukum Indonesia Secara Hierarkis! Simak Pembahasan Lengkapnya di Sini!
Sebutkan Tata Hukum Indonesia Secara Hierarkis! Simak Pembahasan Lengkapnya di Sini! /pexels,com/Tima Miroshnichenko

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Dasar hukum tertinggi di Indonesia yang memiliki kekuatan mengikat yang sama dengan peraturan perundang-undangan lainnya. UUD 1945 berisi tentang hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan, dan sistem pemerintahan Indonesia.

2. Undang-Undang

Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dengan adanya persetujuan presiden.

Baca Juga: Rangkuman PKN Kelas 9 Bab 5 Mengenai Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

3. Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh presiden atas persetujuan DPR. PP digunakan untuk melaksanakan UU dan mengatur hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan UU.

4. Peraturan Presiden

Peraturan Presiden (Perpres) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan UU dan PP dengan lebih terarah.

Halaman:

Editor: Wahyu Pratama

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah