Ciamis Gembira! Begini Daftar Gaji Guru Honorer di Ciamis Terbaru 2023, Sudahkah Sesuai Harapan?

- 9 Maret 2023, 20:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Ciamis Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Ciamis Terbaru 2023 /Pexels.com/RODNAE Productions/

Selain berita kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya insentif tersebut membuat para guru lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan naik gaji dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para pengajar tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Ciamis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023, Mengejutkan!

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, berita yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, seperti guru. Ini direncanakan mulai berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki sisi menguntungkan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan maksud dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab sistem rekrutmen saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Realitanya, kebijakan tersebut tidak seketika diterapkan tetapi secara tiba-tiba menghapus tenaga pengajar tidak tetap. Namun, dimulai dengan peningkatan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan bayaran yang diberikan minimal sama dengan Upah Minimum Regional.

Tapi, di sisi lain yang berbeda, guru honorer harus memutar otak. Supaya tetap bisa menyampaikan pendidikan, pemerintah mendorong mereka untuk menjalani seleksi. Sebagai tenaga honorer, dapat mengikuti ujian CPNS maupun PPPK.

Dengan demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Ciamis untuk tahun 2023. Sering kali kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih kurang memadai. Terlebih lagi, beredar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya wajib harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah